Wednesday, January 10, 2007

Pemkot-Dewan Koor Soal Pabrik Sampah

Radar Malang, Sabtu 6 Januari 2007
MALANG - Pemkot dan DPRD Kota Malang ternyata satu kata soal realisasi pembangunan pabrik pengolahan sampah yang rencana awalnya akan dibangun di Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang. Lepas dari ada tidaknya tentangan masyarakat, pabrik pengolahan sampah dengan sistem multifunction solid waste treatment itu harus tetap didirikan di Kota Malang.

Ketua Komisi C DPRD M. Tohir mengatakan, pendirian pabrik pengolahan sampah adalah sebuah solusi jangka panjang untuk menjaga Kota Malang tetap bersih, asri, dan nyaman. Sampah adalah salah satu efek negatif yang akan terus ada selama manusia ada. Sampah juga akan terus bertambah ketika jumlah penduduk terus bertambah.

"Sampah itu, disenangi atau tidak, pasti akan terus ada. Jumlahnya pasti bertambah banyak seiring dengan pertambahan penduduk. Kalau diolah, itu sangat bagus. Itu TPA masa depan," kata politisi PAN itu.

Rencana pembangunan pabrik pengolahan sampah memang tidak mulus seperti yang diharapkan. Warga Kelurahan Arjowinangun beberapa waktu lalu menyatakan penolakannya. Alasan warga, pabrik bakal memunculkan polusi udara (bau), polusi air, dan memunculkan pemandangan tidak sedap.

Tohir menilai, ketegasan dia untuk setuju pabrik pengolahan sampah karena alasan keberatan yang diajukan warga bisa diminimalisir. Investor yang mengadopsi sistem dari Swedia itu menjamin tidak ada bau. Polusi air juga dijamin tidak ada karena bakal diolah menjadi air bersih. Sedang pemandangan tidak sedap akan dihilangkan dengan menutup semua kompleks pabrik tersebut.

Jaminan investor terhadap minimnya polusi itu, menurut Tohir, karena sampah yang masuk akan dijadikan kompos. Dalam proses pengomposan, gas yang dihasilkan bukan lagi gas berbau. Semua unsur sampah akan berubah dalam sebuah reaksi kimia. "Mungkin ini yang kurang dipahami masyarakat. Toh kalau masyarakat tetap khawatir, investor berani memberikan garansi. Menurut saya, sebaiknya diberikan kesempatan dulu. Jangan buru-buru ditolak," katanya.

Sementara, Joko Munari, kabid pengelolaan sampah dinas kebersihan, mengatakan, dia berharap banyak dengan realisasi proyek tersebut. Sebab secara tidak langsung, pabrik pembuat pupuk kompos tersebut akan mereduksi sampah yang setiap hari masuk ke TPA Supit Urang.

Per hari ada 800 meter kubik sampah yang masuk ke TPA. Kalau tidak mulai saat ini dicarikan solusi alternatif, maka persoalan sampah akan menjadi persoalan serius. "Mungkin sekarang TPA masih belum penuh sehingga semua sampah bisa ditampung. Kalau nanti penuh, mau dibuang ke mana. Itu yang membuat kami sangat ingin ada pabrik di Kota Malang," ungkap mantan kabag humas ini. (yos)

0 Comments:

Post a Comment

<< Home