Wednesday, January 10, 2007

Dua Tahun Baru 22 Unit

Radar Malang, Sabtu 6 Januari 2007

Rumah Sederhana PNS Ditarget April 2007
MALANG - Pengadaan perumahan bagi PNS Kota Malang golongan I dan II belum secepat yang diharapkan. Hingga Januari 2007, program yang diawali tahun 2005 itu hanya bisa menyediakan rumah tipe 39 sebanyak 22 unit dari seharusnya 666 unit. Lokasinya pun masih terbatas di Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkadang. Sementara, pembangunan fisik di lima lokasi lainnya sama sekali belum tersentuh. Kelima lokasi itu adalah Kelurahan Karangbesuki, Tlogowaru, Tlogomas, Bandulan, dan Bandungrejosari.

Kabid Fisik dan Prasarana Bappeko Kota Malang Djarot E. Sulistyono mengatakan, pihaknya sebenarnya lebih menginginkan pembangunan berjalan cepat. Kalau bisa dalam dua tahun lagi enam lokasi yang akan digunakan sebagai perumahan itu sudah terbangun. Dengan begitu, para PNS golongan terendah tidak terlalu lama menunggu jatah rumah.

"Kalau mendengar harapan rekan-rekan golongan I dan II, kami inginnya cepat saja. Oleh karena itu kami selalu evaluasi dan berupaya mempercepat proses pembangunan," ujar Djarot di ruang kerjanya, kemarin.

Siapa yang bisa mempercepat program tersebut? Djarot mengatakan pengembang yang memiliki peran dalam percepatan pembangunan RSH. Posisi pengembang adalah membangun rumah di atas tanah yang dikuasai pemkot. Enam lokasi yang diperuntukkan bagi RSH khusus PNS itu semuanya adalah tanah milik pemkot.

Menurut Djarot, dalam membangun RSH, pengembang menggunakan dana pinjaman dari bank. Agunannya adalah sertifikat tanah pemkot dan legalitas dari pemkot untuk memotong gaji PNS yang mendapat jatah rumah. "Sebenarnya kalau dilihat secara sederhana seperti itu, pembangunan harusnya berjalan cepat," kata pria ramah ini.

Apa langkah pemkot dalam mempercepat pembangunan RSH khusus PNS? Djarot mengatakan, saat ini pemkot telah menarget 202 unit selesai hingga April 2007. Semuanya berlokasi di Kelurahan Lesanpuro. Pengembang diharapkan bisa menyelesaikan semuanya pada bulan keempat itu. Ditentukan April 2007 karena masa kontrak dengan pengembang berakhir April. "Kalau tidak terpenuhi, kami adakan evaluasi. Kalau bisa hingga April 2007, Kelurahan Lesanpuro harus beres," kata pria asli Probolinggo ini.

Tentang harga jual RSH yang hanya sekitar Rp 36 juta, Djarot juga mengaku akan dimasukkan dalam evaluasi April 2007 nanti. Kalau memang harga itu masih layak, pihaknya akan tetap mempertahankan. Kalau harus dinaikkan, juga akan melalui kajian. "Kalau pengembang tidak mau, ya kami bisa mencari pengembang lain. Sebab RSH tidak bisa dijual terlalu mahal. Rekan PNS golongan terendah akan keberatan."

Sementara, Nurwakhit, anggota komisi C DPRD Kota Malang, sejalan dengan semangat bappeko untuk mempercepat pembangunan RSH bagi PNS golongan terendah. Menurutnya, kepastian akan pembangunan RSH menjadi salah satu pegangan PNS tersebut untuk meneruskan kontrakan atau tidak. "Kalau bisa memang cepat. Mereka (PNS) selalu menunggu. Nanti kalau ada yang keburu pensiun malah tidak kebagian," kata politisi PKB tersebut.

Sekadar mengingatkan, program yang dahulu dikenal dengan seribu rumah bagi PNS golongan I dan II itu sempat macet. Itu karena tidak adanya dana untuk pembangunan infrastruktur. Antara lain dana pembuatan jalan menuju perumahan tersebut, dana pemasangan tiang PLN, serta dana untuk pengadaan air bersih. Untuk mendorong kembali pembangunan, APBD 2006 telah menyuntik dana Rp 700 juta. (yos)

0 Comments:

Post a Comment

<< Home