Monday, January 08, 2007

Dana Fogging Rp 370 Juta

Radar Malang, 5 Januari 2007

Dinkes Diminta Cepat Tanggap DBD
MALANG - Ancaman demam berdarah dengue (DBD) yang ada di Kota Malang mulai diresahkan warga dan anggota dewan. Karena itu, Komisi D DPRD Kota Malang minta agar dinas kesehatan (dinkes) segera melakukan survei daerah-daerah yang termasuk kawasan endemis DBD. Setelah ditemukan adanya endemis, dinkes harus segera melakukan tindakan, misalnya dengan sesegera mungkin melakukan fogging.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Pujianto menerangkan, pada ABD 2007 ini, pemkot telah menganggarkan dana khusus untuk kegiatan fogging. Besarannya sekitar Rp 370 juta.

Anggaran itu digunakan untuk penyemprotan sarang nyamuk yang ditujukan untuk menurunkan angka kesakitan DBD 4 berbanding 100.000 ribu penduduk. Dana yang disediakan untuk penyemprotan tersebut dialokasikan sekitar Rp 260 juta. Sedang dana sebesar Rp 110 juta digunakan untuk pembelian bahan dan alat-alat fogging.

Menurut Pujianto, daerah seperti RW 4 Kelurahan Cemorokandang harus segera mendapatkan fogging. Sebab, di daerah itu sudah banyak masyarakat yang terkena DBD. "Daerah tersebut harus mendapatkan fogging, sebab yang menjadi korban DBD sudah banyak. Harus sesegera mungkin dilakukan fogging, sehingga korban tidak berjatuhan lagi," terang Pujianto.

Karena itu, dia minta pada dinkes untuk sesegera mungkin melakukan fogging jika menemukan kasus DBD seperti yang terjadi di Cemorokandang. Untuk diketahui, beberapa waktu lalu mayarakat Cemorokandang mengadu ke dewan mengenai banyaknya warga setempat yang terkena DBD. Hanya dalam waktu kurang dari sebulan, menurut pengaduan warga, ada sekitar 6 orang yang terkena DBD.

Pernyataan serupa juga dikeluarkan Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang Ahmad Taufiq Bambang DHT. Menurutnya, fogging bukan merupakan satu-satunya cara untuk mengantisipasi DBD. "Fogging itu mengandung racun, selain itu juga mengakibatkan kekebalan pada nyamuk. Namun, jika ada kasus seperti di Cemorokandang, maka dinkes harus segera melakukan fogging," terang Taufiq.

Selain mengantisipasi DBD, pemkot juga mengantisipasi beberapa penyakit menular yang disebabkan binatang. Total anggaran yang digunakan untuk program pencegahan dan penanggulangan penyakit menular sebesar Rp 728 juta.

Sementara, Kepala Dinkes Kota Malang dr Enny Sekar Rengganingati mengatakan, dinkes akan melakukan fogging jika berdasarkan survei lapangan diketahui bahwa kawasan tersebut termasuk kawasan yang jumlah jentiknya banyak. "Begitu mendapatkan pengaduan dari masyarakat, kami langsung melakukan survei, yakni survei ke lokasi dan juga ke rumah sakit," papar Enny. (fir)

0 Comments:

Post a Comment

<< Home