Wednesday, January 10, 2007

Nelayan Sendang Biru Resah

Radar Malang, Sabtu 6 Januari 2007

MALANG - Dishub Pemprov Jatim melarang nelayan di Jatim tidak melaut. Salah satunya adalah nelayan yang berada di kawasan Malang Selatan. Larangan itu disampaikan karena ada laporan dari badan meteorologi dan geofisika yang menyatakan kondisi cuaca buruk.

"Apalagi ada instruksi dari departemen perhubungan yang isinya larangan untuk tidak melaut seminggu , terhitung sejak awal 2007 ini," ujar Kadishub Pemprov Jatim Hari Soegiri, kemarin.

Hari mengatakan, berdasarkan instruksi tersebut, mengimbau kepada masyarakat yang ingin melaut baik mencari ikan maupun untuk pengiriman barang, agar ditunda untuk sementara waktu. Penundaan ini menunggu hasil evaluasi dari BMG pusat. Apakah setelah tanggal 6 nanti ada perubahan kondisi cuaca ataukah sebaliknya. Dengan demikian, terjadinya bencana kapal tenggelam yang terjadi akhir-akhir ini dapat diminimalisir.

Ditempat terpisah, salah satu nelayan Sendang Biru, Darsono, mengaku sejak ada larang tersebut nelayan mengalami penurunan pendapatan sekitar 80 persen. Darsono mengatakan, jika biasanya nelayan di kawasan sendang biru yang mencari ikan sebanyak 250 kapal, maka saat ini yang melaut hanya 70 persen. "Terus terang kami sangat bingung, sebab sebelumnya tidak ada pemberitahuan sama sekali dari pemkab," tuturnya.

Darsono mengatakan, realitas ini mengakibatkan nelayan sendang biru mengalami masa-masa sulit, karena tidak ada pendapatan bagi nelayan. Pihaknya sangat berharap pemkab dapat memberikan bantuan berupa sembako untuk bisa membantu biaya hidup. (gus)

0 Comments:

Post a Comment

<< Home