Monday, October 30, 2006

Siapkan Pembangunan Jalan Tol

Jawa Pos - Radar Malang, Senin 30 Oktober 2006

MALANG - Keinginan Pemkab Malang membangun jalan tol Pandaan-Malang sepertinya bakal terwujud. Hal ini dibuktikan dengan terbitnya surat dari Departemen Pekerjaan Umum (DPU) Jakarta untuk mensosialisasikan rencana pembangunan jalan tol Pandaan-Malang. "Dengan turunnya SK ini, kami secepatnya akan merealisasikan pembangunan ini, mengingat jalan tol ini sangat penting untuk membuka jalaur perekonomian baru dan mengurai kemacetan khususnya daerah Lawang dan Singosari," ujar Asisten I Sekkab Malang Sri Harianto, kemarin.

Menurut Sri, turunnya SK DPU ini, pemkab langsung menindaklajuti dengan melakukan pematokan area tanah yang akan dijadikan jalan tol. Hal ini dilakukan untuk membuat trase jalan tol dan sekaligus sebagai upaya untuk menghadang spekulan tanah agar pada saat pembebasan lahannya tidak terjadi pengeluaran biaya pembebasan lahan terlalu besar. "Bisa saja bagi masyarakat yang punya uang banyak akan membeli area tanah yang kita patok dengan harapan apabila realisasi proyek ini jalan mereka akan menjual beberapa kali lipat dengan harga beli yang sekarang," terangnya.

Sri mengatakan, berdasarkan masterplan yang ada, saat ini pemkab telah mematok lahan untuk pembuatan jalan tol dengan ukuran lebar 60 meter. Dengan asumsi lebar jalan 40 meter untuk dua jalur, bahu jalan 10 kanan-kiri 5 meter. "Kami diakui, saat ini tanah yang dipatok memang belum dibeli. Hal ini memang semata-mata untuk menghindari spekulan tanah agar tidak bermain disana," tuturnya.

Sri menambahkan, untuk mewujudkan itu, pihaknya telah menghimbau camat dan kepala desa untuk tidak meloloskan surat-menyurat pembelian tanh yang tidak wajar. Artinya pembelian tanah ini dikuasai oleh satu orang dalam kapasitas besar dan memakan area tanah yang telah di patok untuk dijadikan area jalan tol.

Sri menegaskan, sejauh ini memang belum ada rencana untuk melakukan pembelian lahan yang akan digunakan untuk pembuatan jalan tol. Padahal banyak juga masyarakat yang tanahnya dilalui jalan tol nanti selalu menanyakan kapan akan dibeli. Sebab tupoksi pemkab hanya memfasilitasi mencarikan lahan dan menyosialisasikan kepada masyarakat. Artinya semua pembebasan lahan nanti dananya dari pemerintha pusat dan investor. "Sayangnya keseriusan kami ini tidak diimbangi dengan kemauan investor dari Jakarta, agar segera menindaklajuti rencana ini," tegasnya.

Daerah mana saja? Sri menjelaskan, proyek ini memang sudah di cetuskan sejak tahun 1996 dan akan melewati 9 desa di 3 kecamatan yakni Kecamatan Lawang, Singosari dan Pakis. Detailnya Desa Sumberporong, Mulyorejo, Lawang, Sidodadi, Bedali Kecamatan Lawang. Desa Baturetno, Dengkol di kecamatan Singosari. Sedanngkan di Kercamatan Pakis desa Saptorenggo dan Tirtomoyo.

Sementara itu, wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang Purnomo Anwar mengatakan, pihaknya sangat mendukung upaya pemkab untuk segera merealisasikan pembangunan jalan tol. Sebab dengan di bangunnya jalan tol ini akan mempermudahkan arus lalu lintas khususnya didaerah Singosari dan Lawang yang selama ini dikenal tingkat kemacetan yang tinggi. "Namun yang paling penting adalah dengan pembangunan jalan tol ini semakin membuka peluang untuk menciptakan jalur perekonomian baru khususnya di Kawasan Malang timur," tegas anggota FPG kabupaten ini. (gus)

0 Comments:

Post a Comment

<< Home