Monday, October 30, 2006

Pemkot Bidik Tiga Lokasi PKL

Jawa Pos - Radar Malang, Kamis 26 Oktober 2006

MALANG - Dinas Pasar mengeluhkan keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang berada di tiga kawasan. Diharapkan, pada 2007 nanti, PKL di tiga kawasan tersebut bisa direlokasi ke tempat yang lebih representatif. Sehingga tidak menimbulkan kesan kumuh dan kemacetan aus lalu lintas.

Kasi Penataan PKL Dinas Pasar Kota Malang Mudachir mengatakan, PKL-PKL yang dikeluhkan tersebut di antaranya adalah PKL Jl Trunojoyo, PKL Comboran, dan PKL Kebalen. Untuk menata PKL tersebut, pemkot telah merebncanakan beberapa tempat yang akan dijadikan relokasi. Untuk PKL Kebalen rencananya akan direlokasi ke Kedungkandang.

Sedangkan PKL Comboran akan dialihkan ke Pasar Comboran Timur. "Untuk mengalihkan PKL Comboran ini, pemkot sedang merencanakan pembuatan Pasar Comboran Timur. Tempat inilah yang nantinya akan dijadikan pusat PKL onderdil yang saat ini masih ada di pinggir jalan," terang Mudachir.

Sementara untuk PKL Jl Trunojoyo akan dilaihkan ke Pasar Burung Splendid, selanjutnya pedagang Pasar Burung tersebut akan dialihkan ke Kedungkandang. "Pasar Burung dan PKL Kebalen akan dicarikan tempat di Kedungkandang," tambahnya.

Sedangkan lokasi PKL lainnya masih belum mendesak untuk direlokasi. Misalnya, PKL yang ada di Jl Halmahera, terang Mudachir, baru akan direlokasi setelah ketiga PKL prioritas tersebut kelar. Menurutnya, belum diprioritaskannya PKL Jl Halmahera tersebut dilakukan karena pemkot masih belum menyediakan lahan relokasi.

Untuk PKL yang memenuhi Pasar Besar Malang (PBM), Mudachir mengungkapkan, PBM sebenarnya merupakan daerah yang terlarang untuk PKL. Keberadaan PKL di PBM tersebut ilegal, sama halnya dengan kawasan Pecinan yang juga terlarang untuk PKL. "Mereka (PKL) itu main petak umpet dengan Satpol PP. Jika satpol tidak melakukan razia, mereka kembali lagi ke PBM. Sebaliknya, jika Satpol gencar melakukan razia, PKL-PKL tersebut akan sembunyi," tutur dia. (fir)

0 Comments:

Post a Comment

<< Home