Monday, October 30, 2006

Dewan Ancam Panggil Kadiknas

Jawa Pos - Radar Malang, Senin 30 Oktober 2006

MALANG - Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Malang mendesak diknas untuk segera membuatkan rekomendasi untuk pengajuan anggaran sekolah kabupaten yang mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Pasalnya anggaran yang diberikan pemerintah pusat sudah cair. "Kami tidak mengerti kenapa diknas sangat lambat merespon adanya pengajuan anggaran DAK ini. Padahal anggarannya sudah tersedia," ujar Ketua Komisi B DPRD Kabupaten, Choirul Anam, kemarin.

Menurut Anam, pihaknya mengkhawatirkan anggaran DAK ini tidak akan terserap secara maksimal, sehingga berdampak pada penerimaan bantuan di tahun depan. Buktinya, saat ini anggaran yang turun baru 30 persen dari 12, 6 miliar. Sedangkan mencairkan sisa anggaran pemkab harus menyediakan dana pendamping dan menyerap anggaran 30 persen hingga tuntas. Apabila anggaran ini tidak habis berdampak sisa anggaran yang 70 persen tidak bisa dicairkan. "Kami menganggap eksekutif diknas tidak komunikatif dengan dewan, sehingga dampaknya seperti ini, pengajuan anggaran saja lamban," terang anggota FPG kabupaten ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah pusat telah mencairkan anggaran DAK sebesar 30 persen dari total anggaran DAK sebesar 12,6 miliar atau setara dengan 3,7 miliar. Dana ini nantinya akan digunakan untuk rehab gedung sekolah sebanyak 63 SD yang tersebar di wilayah Kabupaten Malang. Sayangnya, hingga kini anggaran tersebut belum cair sepeserpun, karena diknas belum mengajukan pencairan anggaran ke bagian keuangan untuk sekolah yang mendapatkan bantuan DAK.

Anam mengatakan, kondisi ini sangat memprihatinkan, sebab ini merupakan faktor penghambat untuk mewujudkan peningkatan mutu sekolah di Kabupaten Malang. Sebab saat ini banyak SD yang sangat membutuhkan bantuan tersebut. Belum lagi iklim cuaca akhir-akhir ini menandakan memasuki musim hujan. Kondisi ini tentunya sangat mempengaruhi kualitas bangunan apabila pembangunannya dilakukan pada musim hujan. "Keterbatasan waktu ini hendaknya menjadi acuan diknas agar secepatnya mengajukan pencairan anggaran bagi sekolah yang memang telah siap menerima anggaran tersebut," ucap anggota panggar kabupaten ini.

Anam menegaskan, apabila dalam akhir bulan Oktober ini tidak ada tanggapan dari diknas, pihaknya secepatnya akan melakukan pemanggilan terhadap kadiknas. Hal ini dilakukan untuk meminta klarifikasi, apa penyebab lambatnya pengajuan pencairan anggaran dari diknas. "Prinsipnya apabila kritik kami ini tidak direspon, secepatnya akan kami adakan hearing dengan diknas," tegas ketua AMPG kabupaten ini. (gus)

0 Comments:

Post a Comment

<< Home