Thursday, October 19, 2006

17 Perda Disahkan, PAD Diprediksi Naik

Jawa Pos - Radar Malang, Minggu 15 Oktober 2006

MALANG - Pemkot Malang memastikan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Malang pada 2007 akan meningkat signifikan. Itu terjadi karena pada tahun tersebut sudah diberlakukan 17 perda baru yang mayoritas berisi tentang retribusi daerah.

Beberapa perda yang berisi retribusi tersebut antara lain perda retribusi pengujian dan pemeriksaan alat pemadam kebakaran, perda tentang perubahan Perda 16/2002 tentang pengaturan dan retribusi pelayanan bidang ketenagakerjaan, perda atas perubahan Perda 12/2001 tentang pengaturan usaha dan retribusi bidang industri dan perdagangan, dan perda tentang perubahan Perda 15/2002 tentang penyelenggaraan dan retribusi surat izin usaha jasa konstruksi.

Selain itu, ada juga perda pengaturan dan retribusi izin lokasi, perda pemakaian kekayaan daerah, perda pengaturan rumah susun hunian dan bukan hunian serta retribusi izin pertelaan, perda retribusi pelayanan pemakaman, perda retribusi pasar dan tempat berdagang, serta perda retribusi ABT. "Otomatis dengan disahkannya perda-perda itu, maka PAD Kota Malang mengalami peningkatan. Itu karena potensi PAD bertambah," kata Asisten II Sekkota Malang Imam Buchori kemarin.

Berapa besar kenaikan PAD-nya? Imam mengaku belum bisa mengetahui besaran PAD yang akan naik pada 2007 seiring dengan disahkannya perda-perda retribusi itu. "Untuk menghitung besaran potensi dan kenaikan PAD tersebut, harus dihitung berdasarkan satuan kerja pemerintah daerah (SKPD). Merekalah yang akan menentukan," sambung mantan Kabag Keuangan Pemkot Malang tersebut.

Hanya saja, Imam menambahkan, retribusi tersebut bukan seolah-olah hanya digunakan untuk menggenjot PAD belaka. Sebab, retribusi itu nantinya akan berejalan seimbang dengan pelayanan publik yang diberikan ke masyarakat.

Selain itu, ada juga retribusi yang fungsinya digunakan untuk mengontrol atau membatasi. "Misalnya retribusi atau pajak untuk penjualan minuman beralkohol (MB). Itu ditinggikan guna membatasi penjualan MB," lanjutnya. (fir)

0 Comments:

Post a Comment

<< Home