Friday, September 22, 2006

Survei, UMK 2007 Pasti Naik

Diambil dari Website www.jawapos.com - Radar Malang

PEMBAHASAN UMK (upah minimum kabupaten/kota) di Kabupaten Malang, merupakan salah satu materi kunjungan Menakertrans Erman Suparno, di Stadion Kanjuruhan hari ini. Sebab, beberapa bulan lalu saat menakertrans berkunjung ke Kabupaten Malang, sempat mengeluarkan gagasan rumusan UMK versi baru, dengan mempertimbangkan faktor delta. Faktor dimaksud adalah, masa kerja dan prestasi. Menurut Kabid Hubinsatker (hubungan industrial dan tenaga kerja) DTKMP, Sutrisno, sampai saat ini tim DTKMP yang tergabung dalam dewan pengupahan Kabupaten Malang, sudah menyelesaikan survei harga tiga pasar di Kabupaten Malang.

Tiga pasar tersebut, lanjut Sutrisno, di Pasar Singosari, Pasar Lawang, serta Pasar Kepanjen. Item survei harga ini sekitar 14 bahan pokok yang nantinya sebagai materi pembahasan mengusulkan UMK 2007. Menariknya, Sutrisno optimis apabila UMK 2007 nanti ada kenaikan. "Kami belum bisa menyebutkan kenaikannya, karena materi survei yang sudah dilakukan masih proses pengkajian tim ahli perguruan tinggi," akunya.

Sutrisno mengungkapkan, survei UMK yang dilakukan tim DTKMP bersama dewan pengupahan merujuk Kepmen 17/2004, tentang standart kualitas hidup masing-masing kabupaten/kota. Terkait dengan hal ini, Kabupaten Malang, meskipun bukan masuk dalam daerah ring satu Jawa Timur dalam UMK di luar Kabupaten Sidoarjo, Gresik, dan Surabaya, tetap menjadi acuan untuk menetapkan UMK.

Agar pelaksanaan UMK 2007 sesuai dengan aturan yang berlaku, Sutrisno meminta seluruh perusahaan untuk mempersiapkan diri terhadap pelaksanaan UMK 2007. Sebab, sesuai dengan aturan yang berlaku, wajib hukumnya untuk perusahaan melaksanakan UMK yang sudah disetujui oleh pemerintah. Apabila ada perusahaan tahun 2006 ini masih belum mampu melaksanakan UMK sesuai ketentuan, lebih baik transparan kepada karyawan, sehingga saat UMK 2007 diterapkan, tidak terjadi gejolak karena masalah ini.

Sutrisno mengatakan, untuk mengantisipasi timbulnya gejolak ini, kepada masing-masing serikat pekerja, serikat pengusaha, serta semua pihak yang terkait, harus secepatnya sosialisi tentang hasil survei UMK. Sehingga, segala sesuatunya bisa disiapkan sejak awal. (yak/gus)

0 Comments:

Post a Comment

<< Home